Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat warga baduy dan kembali pada pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, meminta sunda wiwitan dicantumkan dalam kolom aturan di kartu tanda penduduk.

kami terus berjuang agar sunda wiwitan tercatat pada identitas ktp untuk ajaran penduduk baduy, kata dainah, benar tokoh adat baduy yang juga kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba di rangkasbitung, sabtu.

pemerintah diinginkan segera mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui sebagai agama warga baduy.

masyarakat baduy yang berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa sejak tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis selama ktp. tapi, ketika ini sunda wiwitan tak dicantumkan identitas selama ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom agama yang dicantumkan di ktp yaitu islam, katolik, kristen, hindu, budha, juga konghucu.

kami harapkan sunda wiwitan tinggal tertulis selama kolom ajaran pada identitas ktp, ujarnya.

menurut dia, selama agenda perayaan seba ini penduduk baduy berharap pemerintah menganggarkan kebijakan supaya mengakui sunda wiwitan merupakan keyakinan masyarakat baduy.

selama ini, warga baduy dan betul penduduk pribumi sangat keberatan sunda wiwitan tak tercantum selama ktp.

pihaknya telah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan serta laporan sipil kementerian selama negeri di jakarta.

kedatangan itu menuntut hak dijadikan masyarakat negara agar diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis pada ktp.

namun, kata dia, langkah awal kementerian selama negeri mesti ada rekomendasi dari kementerian ajaran.

kami berharap terhadap bupati juga gubernur banten bisa memperjuangkan sunda wiwitan tertulis dalam ktp, ujarnya mengajarkan.

begitu pula tokoh masyarakat baduy pada, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menyatakan, pihaknya harapkan pemerintah daerah bisa memperjuangkan untuk agama sunda wiwitan dicantumkan pada ktp.

masyarakat baduy pasti amat keberatan dengan tidak dicantumkan sunda wiwitan selama identitas ktp melalui alasan tak mempunyai dasar hukum.

padahal, kata dia, warga baduy serta pihak rakyat indonesia.

semestinya warga baduy serta memperoleh hak yang sama dengan mencantumkan aturan sunda wiwitan selama identitas ktp, ujarnya.

ia menyebutkan, warga baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa ingin berjuang terus hingga sunda wiwitan dicantumkan kolom aturan selama ktp.

ketua wadah musyawarah warga baduy (wammby), kasmin saelan, menungkapkan, pihaknya selalu berjuang supaya kepercayaan sunda wiwitan dan ratusan tahun dianut warga baduy mampu diakui dengan negara.

dengan tidak dicantumkan ajaran sunda wiwitan pada ktp tentu masyarakat baduy amat keberatan untuk bangsa indonesia.

warga baduy sejak 1972 hingga 2010, ajaran sunda wiwitan tertulis pada ktp. ternyata, kini kolom agamanya kosong, katanya.