Kronologi eksekusi Susno Duadji

mantan kepala badan reserse juga kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi dengan kejaksaan dan seterusnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.

jaksa agung basrief arief dalam jumat menunjukan kronologi eksekusi susno, yang diselenggarakan pada kamis malam (2/5) kurang lebih pukul 23.10 wib oleh empat orang dalam suasana yang dia sebut kondusif.

menurut basrief, selama kamis sore sekitar pukul 14.30 wib seorang bernama untung sunaryo dan mengaku dibuat penasehat hukum keluarga susno menemuinya.

untung menungkapkan bahwa pak susno bersedia menyelesaikan eksekusi cuma dengan eksekutor yang ditunjuk langsung dengan jaksa agung, pasti aku menyambut menarik dan dilontarkan keuntungan itu, tutur basrief.

Informasi Lainnya:

jaksa agung kemudian menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta dan pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan untuk menangani eksekusi.

tidak ada Salah satu pun dan kenal serta mereka dipersilahkan mengikuti jaksa eksekutor dan jumlahnya tak lebih dari empat pihak dan segera dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, pas permintaan pak susno terdahulu, tutur basrief.

dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan serta pengadilan tinggi dki jakarta bahwa susno terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

pengadilan mengatakan susno terbukti melakukan korupsi selama penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara di 3,5 tahun.