Masyarakat Indonesia masih pecandu informasi

penulis buku rezim media, iswandi syahputra, mengatakan penduduk indonesia baru pada tahap pecandu info makanya tidak sulit dimainkan dengan opini yang terbuat media terlebih televisi supaya kepentingan tertentu.

masyarakat indonesia belum kritis. sehingga diperlukan literasi media ataupun pencerdasan info daripada media, kepada masyarakat, papar iswandi syahputra ketika bedah buku rezim media: pergulatan demokrasi, jurnalisme, juga infotainment di industri televisi dalam stain pontianak, jumat.

ia melanjutkan, ketika ini, media televisi utama dalam indonesia dikuasai oleh lima perusahaan. yaitu mnc kelompok selaku pemilik dari stasiun televisi rcti, mnc, dan global tv. lalu, emtek grup melalui penguasaan sctv serta indosiar. viva yang menguasai stasiun televisi tvone dan antv, transcorp selaku pengelola trans tv juga trans7, serta metro grup dan menguasai metro tv.

menurut dia, dalam pilihan negara, literasi media sudah masuk ke pada kurikulum pendidikan.

Informasi Lainnya:

mereka diajarkan, supaya tahap pemula, diajarkan membongkar info. salah satunya bagaimana, siapa, serta kenapa info tersebut diutarakan, ujar dia.

tujuannya, lanjut dia, supaya menempatkan penduduk dalam posisi dan kritis kepada info dan diutarakan. sementara selama indonesia, opini dan terus-menerus dilontarkan dengan media televisi, dapat merekonstruksi pendapat warga.

kalau tayangan dianggap laris, dengan demikian hendak terus disampaikan ke masyarakat. misalnya, perseteruan antara eyang subur dan adi bing slamet, ujar iswandi.

ia tak memungkiri, rating akhirnya menjadi berhala baru dan menjadi acuan pengelola televisi. kesulitan pun bertambah karena tak tidak susah supaya memutus tali rantai kecanduan dalam masyarakat karena tayangan yang muncul bentuknya menghibur.

untuk tersebut, warga harus dibekali kecerdasan pada media, katanya menegaskan. mulai dari perguruan tinggi, lembaga swadaya penduduk, instansi terkait seperti kpid maupun kpi pusat. manakala memungkinkan, dibuat selama suatu regulasi khusus, ujar dia.